PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah memulai pendistribusian logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Pelepasan pendistribusian logistik Pemilu dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, Dandim 0625 Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, serta Kepala Satpol PP Dedih Rahmat dan Bawaslu. Acara ini berlangsung pada Jumat, 9 Februari 2024.
Langkah-Langkah Pendistribusian
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menjelaskan bahwa pendistribusian logistik meliputi berbagai perlengkapan, seperti kotak suara yang sudah terisi surat suara, alat tulis kantor (ATK), alat coblos, dan bilik suara. Pendistribusian ini akan dilakukan dalam rentang waktu tiga hari ke depan.
Proses Pendistribusian
Muhtadin menjelaskan bahwa proses pendistribusian dimulai dari gudang ke kantor KPU, kemudian akan bergeser ke gudang-gudang yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPK). Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap TPS mendapatkan logistik yang diperlukan.
Batas Waktu Pendistribusian
Menurut Muhtadin, sesuai dengan ketentuan, logistik harus sampai di lokasi TPS masing-masing paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu.
Jumlah Logistik yang Didistribusikan
Muhtadin juga menyampaikan bahwa jumlah kotak suara yang sudah berisi surat suara yang didistribusikan mencapai 5.384 kotak untuk 1.346 TPS. Hal ini menunjukkan kesiapan KPU dalam menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk pemilu.
Pengawalan Logistik
Informasi dari Kabag Ops Polres Pangandaran, Kompol Dodi Arahmansyah, menyebutkan bahwa setiap rangkaian kendaraan yang membawa logistik akan dikawal oleh sekitar 17 personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses distribusi logistik.
Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan pemilu di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan lancar dan demokratis.***