Berita  

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang dari Ormas Pemuda Pancasila

Avatar of Meilani
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang dari Ormas Pemuda Pancasila
Polda Metro Jaya amankan 21 orang Ormas PP. Tampa seorang anggota polisi terluka dalam kericuhan tersebut. FOTO: Indozone.id

PANGANDARANTODAY- Polda Metro Jaya mengamankan 21 massa ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait demo berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Dari 21 massa tersebut, 15 diantaranya sudah menjadi tersangka karena membawa senjata tajam.

Ke-15 tersangka tersebut dijadikan tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Mereka sengaja membawa senjata tajam dari rumah untuk mengikuti demo tersebut.

“Senjata-senjata ini dibawa dari rumah, dia tahu mau demo, dia bekali senjata ini,” beber Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis 25 November 2021.

Ke-15 tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun penjara.

Baca juga:  Kedatangan Vaksin COVID-19 Tahap 115 Sebanyak 4 Juta Vaksin Jadi Sinovac

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa sempat digelar oleh massa ormas Pemuda Pancasila hari ini di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut tidak berjalan dengan lancar karena sempat terjadi kericuhan.

Perwira polisi yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bahkan diduga menjadi korban pengeroyokan massa dari ormas Pemuda Pancasila (PP) saat bertugas mengamankan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.

Korban merupakan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro dan berpangkat AKBP, yaitu AKBP Dermawan Karosekali. Korban diduga mengalami luka pada bagian kepala.

“Ini perlu dicatat, ormas PP dalam kegiatan hari ini menempatkan mereka di atas para hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang mengamankan kegiatan mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga:  Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Pangbagea Pangandaran yang Termegah

“Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan diri di atas hukum,” beber Zulpan.

Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mempertanyakan aksi penyerangan yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. Padahal, dia menyebut tugas pihaknya hanya mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

“Polda Metro Jaya kalau ada unjuk rasa bertugas melayani, mengamankan. Sekarang petugas yang mengamankan kok malah diserang. Petugas yang mengatur yang melayani kok malah diserang,” kata Kombes Tubagus.(*) Sumber Instagram @Indozone.id