PANGANDARAN TODAY – Tersangka Christoper Steffanus Budianto, yang juga dikenal sebagai Steven dan menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan melalui modus penyewaan mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar, telah berhasil ditangkap di Thailand.
Dalam upaya mengamankan tersangka, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) merencanakan penerbangan kembali ke Indonesia. Penerbangan ini dijadwalkan pada hari Selasa (21/11/2023) siang.
Menurut Irjen Pol Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, “Nanti siang terbang dari Bangkok.”
Proses pemulangan tersangka masih melibatkan sejumlah persyaratan administrasi yang harus diselesaikan. Kabagjatinter Sekretariat NCB Divhubinter Polri, Kombes Audie S Latuheru, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Royal Thai Police dan pihak Imigrasi Thailand.
“Kami masih merampungkan syarat administrasi dan sedang koordinasi dengan Royal Thai Police serta pihak Imigrasi Thailand,” ujar Audie S Latuheru.
Sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven menjadi tersangka dalam kasus penipuan melalui modus penyewaan mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar dan menyebabkan kerugian. Irjen Pol Krishna Murti membenarkan penangkapan tersebut, yang dilakukan di Bangkok, Thailand.
“Ya benar. Yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand,” ungkap Khrisna saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/11/2023).
Khrisna menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Perjalanan panjang pelarian Christoper Steffanus Budianto di luar negeri membuat Polri melakukan upaya ekstensif untuk menemukan keberadaannya. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terlibat dalam pencarian ini, berkoordinasi dengan beberapa negara hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi bahwa tersangka berada di Thailand.
“Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” jelas Krishna.
Dengan penangkapan tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera diproses secara hukum di Indonesia, membawa keadilan bagi para korban, termasuk artis Jessica Iskandar.***